HABITUASI SATWA LIAR TAHURA BUKIT MANGKOL

24.09.2024
|

HABITUASI SATWA LIAR TAHURA BUKIT MANGKOL


Potensi sumber daya alam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang melimpah membuat timbulnya pertambangan-pertambangan ilegal dan terjadinya alih fungsi kawasan hutan dengan membuka lahan untuk perkebunan sawit dan tambang ilegal yang merusak serta mengurangi habitat satwa liar. Kegiatan ini berdampak pada menurunnya populasi satwa liar di habibat aslinya.


Upaya PT PLN Nusantara Power Services Unit PLTU 3 BABEL (PLTU Bangka) concern pada isu perlindungan keanekaragaman hayati di Pulai Bangka direalisasikan dengan melakukan kerjasama dengan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) serta menggandeng Lembaga konservasi, ALOBI, yaitu melepaskan satwa liar pada Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Mangkol. Salah satu kegiatan dalam program ini yaitu penyediaan kandang habituasi untuk membantu satwa liar mengembalikan insting liarnya dan dapat beradaptasi ketika dilepaskan. Disediakan juga camera trap yang berfungsi sebagai fasilitas pendukung untuk memantau perkembangan satwa liar di kandang habituasi.


Pada tahun 2023, ALOBI telah melepaskan kurang lebih sejumlah 16 individu satwa. Sedangkan pada tahun 2024 satwa liar yang dilepaskan di Tahura Bukit Mangkol sejumlah 91 individu satwa liar. Beberapa spesies satwa liar yang berhasil dilepas diantaranya yaitu spesies endemik Bangka yang mulai terancam punah seperti Kukang, Trenggiling, Tarsius, dan Mengkubung.



Program-3

Gambar 1. Kukang dan Burung Hantu

Program-3-2

Gambar 2. Grafik Absolut Program Habituasi Satwa Liar Tahura Bukit Mangkol

Comments are closed.