Inovasi

Habituasi Satwa Liar Tahura Bukit Mangkol




Kepedulian PT PLN Nusantara Power Services Unit PLTU 3 BABEL (PLTU Bangka) dalam upaya perbaikan lingkungan khususnya dalam upaya perlindungan keanekaragaman hayati dilaksanakan dengan berbagai program konservasi. Komitmen PLTU Bangka dalam upaya perlindungan keanekaragaman hayati terwujud bersama adanya kerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Konservasi Keanekaragaman Hayati. Pada tahun 2023, PT PLN Nusantara Power Services Unit PLTU 3 BABEL (PLTU Bangka) melakukan implementasi program unggulan di bidang perlindungan keanekaragaman hayati yaitu program “Habituasi Satwa Liar Tahura Bukit Mangkol”.



Permasalahan Awal

Pengalihan fungsi hutan menjadi wilayah perkebunan sawit dan tambang illegal di Pulau Bangka merusak ekosistem serta mengurangi habitat satwa liar. Dampak yang terjadi berupa penurunan jumlah satwa liar di habitat aslinya. Mulanya, satwa – satwa liar terutama satwa endemik mulai berkurang populasinya dan beberapa satwa mulai masuk ke wilayah pemukiman warga. Satwa endemik seperti tarsius (Cephalopachus bancanus) dan kukang (Nycticebus Bancanus) menjadi perhatian lembaga konservasi di area Bangka karena dikategorikan dalam status konservasi Vulnerable (VU) dan Critically Endangered (CR) oleh IUCN Redlist. Selain itu, terbatasnya informasi mengenai satwa yang dilindungi menyebabkan terjadinya perburuan dan perdagangan ilegal oleh masyarakat.



Asal Usul Ide Perubahan

Program inovasi Habituasi Satwa Liar Tahura Bukit Mangkol dikembangkan oleh perusahaan berupa penyediaan kandang habituasi dan camera trap. Dimana gagasan tersebut muncul karena terdapat kondisi kurangnya sarana prasarana pendukung dalam pelepasliaran satwa. Ide perubahan atau inovasi yang dilakukan perusahaan berasal dari adanya peluang untuk mengatasi permasalahan yang ada. Kondisi lingkungan yang berbeda dari tempat rehabilitasi umumnya membuat satwa sulit beradaptasi di alam liar. Hal tersebut mendasari perusahaan dalam pengembangan inovasi penghabituasian satwa liar seperti Tarsius Bangka (Cephalopachus bancanus) dan kukang (Nycticebus Bancanus) melalui pengadaan kandang habituasi sebagai wadah satwa untuk mengembalikan insting liarnya sehingga dapat beradaptasi ketika dilepaskan dan camera trap sebagai fasilitas pendukung pemantauan perkembangan satwa liar saat proses habituasi.



Perubahan yang dilakukan dari Inovasi

Inovasi program Habituasi Satwa Liar Tahura Bukit Mangkol yang dilakukan oleh PLTU Bangka dengan penyediaan fasilitas kandang habituasi dan camera trap berdampak pada Perubahan Sub Sistem dengan peningkatan spesies Tarsius Bangka (Cephalopachus bancanus) dan kukang (Nycticebus Bancanus) yang termasuk dalam kategori status konservasi spesies Vulnerable (VU) dan Critically Endangered (CR) menurut IUCN Redlist. Program ini juga didukung dengan adanya sinergi Kerjasama antara PLTU Bangka dengan LSM Konservasi Keanekaragaman Hayati ALOBI Foundation sehingga manfaatnya dapat secara meluas dirasakan dan dalam pelaksanaan konservasi satwa liar dapat tepat sasaran dan tepat perlakuannya terhadap satwa liar.



Inovasi ini pertama kali diimplementasikan di Sektor PLTU dan menurut Best Practice 2018-2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum pernah diimplementasikan di sektor PLTU.



• Kondisi sebelum program

Sebelum adanya program, satwa yang dilepasliarkan rentan mati karena mengalami kesulitan beradaptasi dengan habitat liar yang tidak familiar terutama dengan lingkungan yang saat ini semakin digunakan untuk lahan perkebunan dan pertambangan. Sedangkan, pelepasliaran diharapkan dapat menjadi satu upaya pelestarian satwa di habitat aslinya agar dapat berkembang dan tidak terancam punah.



• Kondisi setelah program

Setelah program, Perusahaan bekerjasama dengan LSM untuk melakukan konservasi satwa liar. Tindakan yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan kerentanan satwa dalam bertahan hidup di habitat liar adalah dengan dengan melakukan metode habutuasi satwa liar. Habituasi dilakukan dengan cara melakukan proses adaptasi dalam kandang habituasi, dengan membangun kandang yang ada pada tempat habitat aslinya dengan dimensi sebesar 6 x 10 x 4 meter. Selanjutnya, perkembangan adaptasi satwa dipantau menggunakan camera trap. Satwa yang dianggap sudah mampu beradaptasi kemudian dilepas ke habitat aslinya. Adanya habituasi dapat mengurangi risiko kematian satwa akibat ketidakmampuan beradaptasi, mencegah kepunahan spesies semakin meningkat dan mengembalikan insting liar dari satwa tersebut agar dapat bertahan hidup dari ancaman - ancaman yang ada.



Pelaksanaan kegiatan ini hanya dapat dilakukan oleh beberapa lembaga konservasi legal di Indonesia, salah satunya ALOBI Foundation. Pelaksanaan program ini berada di area konservasi ALOBI Foundation yaitu di Bukit Mangkol yang mana menjadi pusat pengembangan satwa – satwa liar. Dengan adanya kerjasama ini juga diharapkan dapat memberikan pusat penyebaran informasi secara meluas terkait perlindungan satwa liar dan satwa yang terancam punah melalui media yang dimiliki oleh ALOBI Foundation seperti website (www.alobi.org) ataupun melalui instagram (@alobi_foundation).